Polsek PLB Kotabaru Amankan Paketan Sabu Siap Jual dan Seorang Pelaku, 1 Pelaku DPO

Polsek Pulau Laut Barat Pilres Kotabaru kembali melakukan penangkapan terhadap Pelaku Narkoba.

Kapolsek, AKP Joko Purwanto bersama Anggotanya, Sabtu (18/01/20), di Desa Sepagar Kecamatan Pulau Laut Barat, menangkap Agus (36) bin  Misra, warga RT 01 Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin Tanah Bumbu.

Keduanya ditangkap di saat akan melakukan transaksi. Dari keterangan Agus bin Misra barang haram tersebut akan dijual di daerah Kecamatan Pulau Laut Barat. Sedang seorang Pelaku bernama Basir berhasil melarikan diri dan dinyatakan DPO.

Barang bukti yang ditahan antara lain 1 ponsel merek Nokia warna toska, 1 korek api gas, 1 dompet, 1 lembar tisu,  1 pipet, 1 paket Narkotika jenis Sabu seberat 0.39 gram, 4 lembar plastik klip, 1 kotak rokok merk Sampoerna, 1 paket Sabu berat 1.09 gram, 1 paket Sabu 1.10 gram, 1 paket Sabu 0.57 gram, 2 paket Sabu  0.56 gram, 1 paket Sabu 0.40 gram, 2 paket Sabu 0.38 gram, 1 paket sabu 0.39 gram, 2 paket Sabu 0.34 gram, 2 paket Sabu 0.35 gram, dan 2 paket Sabu 0.36 gram. (Rel/Anto)


Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara