LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) usai orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, melanjutkan orasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Di kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru LSM AKGUS yang dipimpin Hardiyandi, SH (Bang Tungku) diterima oleh Kejari yang diwakili oleh Kasi Pidsus Armen, SH, dan Finto Ariwibowo, SH.
LSM AKGUS menyampaikan orasinya seperti laporan dugaan gratifikasi/korupsi oleh Pejabat Pemkab Kotabaru dan DPRD Kotabaru kunjungan ke negara China tahun 2012-2013 yang dibiayai oleh PT SILO Group berserta daftar nama yang ikut kunjungan ke China, yang dokumen laporannya siserahkan kepada perwakilan Kejari Kotabaru. (Anto)
Tags
Hukum
