Awal tahun 2020 Bupati Kotabaru, Said Jafar melantik dan mengukuhkan 560 pejabat eselon II, III dan IV sebagai bentuk "penyegaran dan optimalisasi pelayanan".
Mungkin bagi sebagian masyarakat pelantikan dan pengukuhan ini tidak terlalu berdampak bagi mereka. Masyarakat mungkin sudah terbiasa atau juga merasa tidak perlu tahu apa pentingnya pelantikan itu.
Dari sekian pelantikan yang katanya bertujuan sebagai penyegaran dan pengoptimalan pelayanan ada yang sedikit menggelitik.
Kembalinya jabatan Kepala Badan Kesbang ke jabatan yang dulu serta kembalinya juga Kepala Dinas Perhubungan ke jabatan lamanya membuktikan hal ini bukan merupakan penyegaran meski bisa dikatakan sebagai pengoptimalan pelayanan.
Apa yang salah dengan mutasi para pejabat ini? Tidak ada yang salah tetapi hanya bentuk kebingungan saja. Apakah ini merupakan kesalahan penempatan yang lalu atau memang dianggap kurang optimal kinerjanya saat ini hingga dikembalikan ke jabatan asal.
Masyarakat tidak perlu berspekulasi di tengah eskalasi politik yang lagi hangat.
Mari kita awasi kinerja para pelayan publik yang notabene bukan pelayan atasan.
Apakah pelantikan dan pengukuhan ini betul-betul sebagai pengoptimalan pelayanan dan penyegaran di tengah carut marutnya birokrasi saat ini.
Mampukah kepala SKPD yang baru dilantik dimana SKPD-nya adalah penghasil mampu mendongkrak PAD ? Mampukah memberikan pelayanan optimal di tengah krisis keuangan yang sedang menerpa. Mampukah pejabat yang baru meningkatkan kinerja secara optimal (?)
Kita berharap pelantikan dan pengukuhan ini adalah memang sesuai dengan kemampuan dan bukan karena kemauan.
Kita tunggu dan kita lihat saja kinerja mereka agar bisa membuat segar mata masyarakat. (DBG)
Tags
infokus
