Pada kunjungan kerja ke Desa Limbungan Kecamatan Hampang Bupati Kotabaru, Said Jafar menyerahkan sertifikat Tapal Batas Desa, Sabtu (25/01/20).
Sebanyak 7 desa yang menerima sertifikat tersebut yakni Desa Lalapin, Limbungan, Hampang, Cantung Kanan, Cantung Kiri, Peramasan dan Desa Muara Uri yang diterima masing-masing Kepala Desa.
Turut pada penyerahan tersebut Ketua TP. PKK Kabupaten Kotabaru, Ny. Hj. Fatma Idiana, Anggota DPRD, Camat Hampang, Muspika, Tokoh Agama, Ulama dan masyarakat.
"Ada 113 Desa tapal batasnya yang sudah diselesaikan oleh Pemkab Kotabaru, di mata hukum ini sudah jelas dan sah, jadi masyarakat tidak perlu takut lagi tentang permasalahan batas desa," kata Bupati Kotabaru.
Sedangkan Camat Hampang, Sumarno mengatakan, "ami warga Desa Limbungan sudah menantikan kedatangan Bupati Kotabaru, yang sudah diimpikan dan mau berhadir disini, dan terimakasih atas penyerahan sertifikat Tapal Batas Desa yang sudah lama jadi permasalahan di Kecanatan Hampang selama ini."
Selain penyerahan sertifikat Tapal Batas Desa juga dilaksanakan sunatan massal anakyang berjumlah 26 orang yang dibantu Tenaga Medis Dinas Kesehatan Kotabaru. (Anto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.