Tokoh masyarakat Dayak Dusun Sangkoh Desa Manunggal Lama Kecamatan Sungai Durian, Acus menyampaikan masyarakat Dayak Dusun Sangkoh yang berjumlah sekitar 300 KK mengucapkan terimakasih kepada LSM KSDM (Kerukunan Suku Dayak Meratus) yang mengawal perjuangan mereka mengambil hak atas tanah makam leluhur yang sempat diambil oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Andika Swadaya Selabak Estate Group Minamas Plantation.
"Saya mewakili warga Susun Sangkoh menyampaikan terimakasih kepada LSM KSDM yang mengawal, melindungi dan membantu kami, dari awal hingga akhir proses enclave lahan makam nenek moyang kami di Dusun Sangkoh sehingga berhasil dilaksanakan, kami meyakini arwah nenek moyang kami yang kami cintai dapat beristirahat dengan tenang di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Acus.
Senada dengan Tokoh Masyarakat Adat Dusun Sangkoh, juru bicara LSM KSDM Kotabaru, Agus Saputra Wiranto menyampaikan proses perjuangan ini berlangsung sejak beberapa tahun lalu, pihaknya telah mengingatkan Pemkab Kotabaru serta pihak perusahaan agar seyogyanya mematuhi amanat Undang Undang.
"Alhamdulillah Pemkab Kotabaru serta pihak perusahaan taat akan hukum yang menjadi dasar negara kita Indonesia, akhirnya enclave lahan makam nenek moyang suku Dayak di Dusun Sangkoh selesai dilaksanakan," terang Agus. (RnS)
Tags:
Sosial
