Hasil pengelolaan parkir kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yang berkisar di angka Rp 200 juta per tahun dan lebih, menjadi perhatian beberapa kalangan tak terkecuali para pelaku usaha yang tergabung di beberapa organisasi pengusaha terutama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan hasil sebesar itu tentu saja mengundang perhatian dan perdebatan yang panjang jika membandingkan antara pemasukan dengan jumlah kendaraan bermotor yang berplat nomor DA...Z dan seterusnya, dikarenakan jumlahnya tidak lah sedikit.
"Hasil pengelolaan parkir kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu itu bisa mencapai Rp 10 milyar per tahun jika dikelola dengan benar," ungkap H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu suatu ketika.
"Kalau kita mau berhitung dengan membandingkan jumlah seluruh kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat atau lebih, pemasukan dari pengelolaan parkir malah bisa lebih dari Rp 10 milyar per tahunnya," kata Yandi Kamitono, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang baru beberapa minggu lalu dilantik Kepengurusannya di Tanah Laut.
Hasil yang tak sebanding dengan besarnya jumlah kendaraan bermotor di Tanah Bumbu; jelas tak menutup kemungkinan terjadi salah pengelolaan dan kebocoran yang tidak kecil. Dengan sistem lelang yang sudah dan sedang berlangsung di Tanah Bumbu ternyata hasilnya cuma sebesar itu.
Padahal kini seperti sepeda motor saja yang menggunakan plat nomor DA....Z, sudah memakai 3 digit di belakang nomor polisi, dan roda empat sudah menggunakan plat nomor DA....ZH.
Adanya keinginan dari organisasi para pengusaha terkait pengolaan parkir di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Tanah Bumbu mengatakan, "semestinya bisa, karena bersifat lelang. (Red)
Tags:
Ekonomi
