KPU Tanah Bumbu Akan Terima PPK, PPS dan KPPS Januari 2020

Komisi Pemilu Daerah Propinsi Kalsel akan membuka pendaftaran untuk para petugas yang menangani dan berkerja pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di beberapa daerah di Kalsel.

Para petugas yang dibutuhkan antara lain Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut Ketua Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE, untuk Kabupaten Tanah Bumbu pendaftaran untuk PPK, PPS dan KPPS akan dimulai pada Januari 2020. Hal itu menurut Mahruri dikarenakan sesuai tahapan PPK mulai 1 Pebruari 2020, PPS pada 23 maret 2020, dan KPPS Agustus 2020.
"Masa kerja untuk PPK dan PPS selama 8 bulan, sedangkan KPPS cuma selama 1 bulan," tutup Mahruri. (Red)

*untuk lebih jelas informasinya silakan simak foto banner di Online ini.
Lebih baru Lebih lama