"Saya minta Raperda tentang disabilitas bila sudah dijadikan Perda nantinya agar disosialisasikan sampai ke tingkat RT."
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Suoiansyah, ZA, SE, MH terkait Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu terkait bantuan kepada para penyandang disabilitas seperti Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Daksa, Keterbelakangan Mental, serta para orang cacat permanen.
"Pembuatan Perda ini tak jarang tidak sinkron dengan pihak Pemprop karena mereka tak melakukan pengecekan, sehingga kita pun harus berkonsultasi ke Kemendagri," ujar Ketua DPRD.
Ia pun mencontohkan Perda tentang bantuan kepada jemaah calon haji yang sempat tak disetujui oleh pihak Pemprop Kalsel, namun pihak DPRD Tanah Bumbu kemudian membawanya ke Kemendagri yang akhirnya disetujui. (Red)
Tags:
Pemerintahan
