Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Rapat Evaluasi Progres Kawasan Industri Batulicin (KIB) di Jakarta yang langsung diikuti oleh Kepala Disdagri, Deny Haryanto, SE, MM.
Rapat tersebut difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Perekonimian RI, yang dihadiri oleh pihak Bappenas, Kementerian perindustrian RI, BKPN RI, dan Dinas Perindustrian Propinsi Kalsel.
Diketahui Ijin Usaha Kawasan Industri (IUKI) untuk PT JMI sudah klir dan efektif; artinya perencanaan dan industri pengelohan sudah mulai beroperasi, terdapat pula beberapa pabrik di Batulicin yang usulannya disampaikan oleh Disdagri ke Bappenas untuk tindalanjut IUKI.
Kemudian usulan pengerasan dan pengaspalan jalan dari Blok 1 ke Blok 2 sampai ke jetty kawasan industri dengan jarak kurang lebih 20 Km bisa direalisasikan dengan pagu sebesar Rp 60 milyar dengan lebar jalan 30 meter dari Blok 2 ke pelabuhan dan Blok 1 sampai ke Blok 2 lebar jalannya 15 meter.
Dari ekspose tersebut dapat ditindaklanjuti bersama jajaran Pemerintah Pusat dengan melakukan pertemuan ulang oleh Asisten Departemen Penataan Ruang Kementerian Perekonomian RI. (Red)
Tags:
Advertorial
