Tak ada solusi maupun saran dari pihak PT ASDP Cabang Batulicin terkait surat permohonan penundaan dok atas KMP Bamega Jaya yang melayani pelayaran penyeberangan dari daratan Pulau Laut ke Pulau Sebuku Kotabaru meski dengan alasan untuk keperluan warga ke kegiatan MTQ ke 32 Tingkat Propinsi Kalsel yang dilaksanakan di ibukota Kabupaten Kotabaru pada tanggal 6 Nopember 2019 nanti.
Hal itu seperti disampaikan langsung oleh Arif Budiman, Manager Operasional PT ASDP Cabang Batulicin kepada Imi Surya Putra saat Pemred Media ini mengunjunginya di kantor PT ASDP, Selasa (29/10/19).
Menurut Arif, penundaan dok itu hanya bisa dilakukan jika ada perintah dari Kementerian dalam hal ini Ditkapel tak bisa kalau surat dari Pemerintah Daerah langsung ke pihak PT ASDP, tapi harus bersurat dan minta Nota Dinas ke Ditkapel Kementerian Perhubungan. Dan sebaiknya menurut Arif pula, lebih baik menunggu selesai dok yang paling cepat selama 20 hari.
"Kalau menggunakan armada PT ASDP yang ada sekarang yang melayani pelayaran Batulicin ke Tanjung Serdang, kita akan merugi dikarenakan menggunakan armada komersial untuk keperluan pelayaran perintis, lagi pula pelayanan di Batulicin akan menjadi terganggu bila kekurangan armada, penumpang bisa menumpuk, sedangkan pelayanan ke Pulau Sebuku dari Pulau Laut dan sebaliknya sehari cuma 1 kali," jelas Arif Budiman. (Red)
Tags
Transportasi

