OSS Permudah Mengurus Berbagai Perijinan

Eka Saprudin
Dengan adanya aplikasi bernama One Single Submission atau OSS, kini memudahkan para pengurus perijinan yang dulunya harus mendatangi dinas terkait yakni Dinas Perijinan Satu Pintu.

Perangkat atau aplikasi bernama OSS ini menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin, terintegrasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Para pengurus perijinan dapat langsung online tanpa harus datang ke kantor dinas terkait terkecuali ada hal-hal lain terkait konsultasi dan penjelasan.

"Kami sifatnya hanya sebagai pendamping, semua terkait perijinan bisa dilakukan secara online langsung dari perangkat pengurus perijinan," ungkap Eka Saprudin.

Ditambahkannya, asalkan persyaratan berupa Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan pajak terpenuhi maka perijinan akan menjadi mudah. (Red)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara