Tim Gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres, Kodim 1004, Sub Den POM, dan Lanal Kotabaru melaksanakan kegiatan Operasi Tertib berlalulintas. Kamis (10/10/19 ), bertempat di Jl. A. Yani Km 292 Terminal Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini dilaksanakan guna pengawasan, pembinaan serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat atau dokumen kendaraan bermotort baik roda dua maupun roda empat. Terlibat langsung Kepala Dishub Kotabaru, Drs. H. Adi Sutomo, Kanit Lantas Polres, Iptu Ardiansyah, Dan Pomal, Kapten Laut Wartono, serta para Anggota dari Dishub, Satlantas, Kodim 1004, Sub Den POM, serta Lanal Kotabaru.
Menurut Kepala Dishub Kotabaru, kegiatan ini guna mengurangi angka kecelakaan, pembinaan yang sifatnya terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, kalau tidak lengkap disuruh mengurus kepada pihak Satlantas Polres Kotabaru.
menurut Kanit Lantas Polres Kotabaru, untuk pengawasan kendaraan bermotor seperti angkutan yang melebihi muatan dilakukan penindakan atas pelanggaran bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, kelengkapan surat lainnya dan kelengkapan bersepeda motor.
Baca juga : Ferry ke Pulau Sebuku; Sudah Sepakat Pertengahan Oktober 2019
Baca juga : Ferry ke Pulau Sebuku; Sudah Sepakat Pertengahan Oktober 2019
Adapun dari Den Pomal mengatakan, "kami dari pihak Polisi Militer (PM) tentunya memback up kegiatan ini untuk penertiban tidak hanya sipil saja militer juga perlu tertib, sehingga apabila ada anggota yang melanggar akan kami tindak dengan adanya operasi gabungan ini."
Banyak yang terjaring terkena razia pada operasi gabungan ini baik kendaraan roda dua, mobil pribadi, dan angkutan umum; dan diberikan surat Tilang oleh petugas Satlantas Kotabaru dikarenakan tidak siapnya kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor maupun tidak menggunakan helm standar bagi para pengendara roda dua. Kegiatan Operasi Gabungan ini akan dilakukan secara rutin oleh Dinas Perhubungan berkerjasama dengan intansi vertikal lainnya. (Anto)
Tags:
Transportasi
