Berangkat dari banyaknya hasil temuan sejumlah Korporasi yang bergerak di Bidang Pertambangan Batubara dan Perkebunan Kelapa Sawit yang bermasalah dengan Dokumen Izin Lingkungan, Firma Hukum Banua Law Firm melakakukan MoU dengan CV Jarank Sa’Sat Tenteknika, Selasa (08/10/19).
Bertempat di satu café di Banjarbaru, MoU antara Firma Hukum Banua Law Firm dengan Konsultan Lingkungan CV JS dilakukan. Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Direktur Banua Law Firm, Dadang Ari Kurniawan, SH dan Widha Amalia Agista, SH yang merupakan para Advokat yang tergabung dalam Banua Law Firm. Sementara itu dari pihak CV JS dihadiri oleh Muhammad Azwar Ramadhani, ST, MT dan Muhammad Firmansyah, ST, MT.
Menurut Direktur Banua Law Firm, Dadang Ari Kurniawan, SH, kerjasama ini dilakukan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para Korporasi dalam bentuk jasa melengkapi dan membuat Dokumen izin Lingkungan yang selama ini banyak Korporasi mengabaikan hal tersebut.
“Sehingga dengan dokumen lingkungan yang terpenuhi akan memberikan rasa aman bagi Korporasi dalam beroperasi dan tentunya juga akan memberikan dampak positif bagi Pemerintah Daerah dimana Korporasi itu beraktivitas dalam hal Pengawasan Pengelolaan Lingkungan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari penerbitan Dokumen Lingkungan tersebut,” jelas Dadang.
Sementara itu Agus Rismalian Nor, SH selaku Founder dan Advokat dari Banua Law Firm menyatakan menyambut gembira atas MoU yang telah terjalin dengan CV JS dalam hal jasa pembuatan Dokumen Lingkungan dan Pertambangan. Agus menerangkan melalui MoU yang telah disepakati dengan CV JS tersebut Banua Law Firm berkomitmen akan memberikan kemudahan bagi para Korporasi untuk melengkapi dan membuat Dokumen Pertambangan dan Dokumen Lingkungan, selain itu MoU ini juga merupakan upaya Banua Law Firm membantu Pemerintah dalam menjalankan amanat Pasal 2 Huruf (a) Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 2 huruf (a) UUPPLH bahwa Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berdasarkan asas tanggungjawab Negara,” ujar Agus mengakhiri. (Rel/Red)
Tags:
Hukum
