![]() |
Eka Saprudin, Kepala DPMSTPST Tanah Bumbu |
Adanya sistem pelayanan perijinan terpadu dan terintegrasi memudahkan pula pekerjaan di Dinas Penanaman Modal dan Sistem Terpadu Perijinan Satu Pintu (DPMSTPST) Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Eka Saprudin, Kepala DPMSTPST Tanah Bumbu, Rabu (04/09/19).
Menurut Eka, pekerjaan di dinasnya kini lebih mudah dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi ke para instansi terkait, sehingga kepengurusan perijinan menjadi mudah secara online tak harus datang ke Kantor DPMSTPST, bisa dilakukan dimana saja secara online.
"Yang penting urusan perpajakan diselesaikan terlebih dahulu sehingga semua proses perijinan menjadi mudah. Terkait pajak ini merupakan trik pemerintah agar proses perijinan bisa dipermudah," ujar Eka.
Terkait proses permohonan perijinan ini tambah Eka, jangan harap cepat selesai jika urusan perpajakan tak terlebih dahulu diselesaikan sehingga persyaratan lainnya dapat menyusul. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.