Dinas Sosial Kotabaru memastikan pengobatan gratis bagi warga kurang mampu yang mengalami gangguan kejiwaan atau gila, hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Kotabaru, Nurviza, SH, MA di sela-sela kegiatan peresmian Bank Sampah dan penyaluran bantuan bagi Lansia, Selasa (24/09/19) lalu di Kelurahan Baharu Selatan Kecamatan Pulau Laut Utara.
Ini merespon banyaknya keluhan warga kurang mampu terkait beratnya biaya pengobatan bagi kerabat mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.
"Dari sekian banyak program bantuan di Dinas Sosial diantaranya program bantuan pengobatan bagi warga kurang mampu yang mengalami gangguan kejiwaan," terang Nurviza, SH, MA.
Lebih lanjut Nurviza mengharapkan kepada para Perangkat Desa mulai dari RT, RW, Kepala Desa, Lurah bahkan pihak keluarga untuk melaporkan jika ada warga kurang mampu yang mengalami gangguan kejiwaan, agar bisa dilakukan pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Banjarmasin, syaratnya sangat mudah yaitu harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pemerintah akan menanggung semua biaya selama berada RSJ Sambang Lihum, keluarga hanya cukup mendampingi selama proses pengobatan berjalan, karena pasien Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) ini biasanya pengobatannya berkelanjutan seumur hidup, kalau obatnya terputus pasien maka kemungkinan besar bisa kembali lagi mengalami gangguan jiwa," terang Nurviza.
Saat dikonfirmasi Kru Media ini terkait data warga kurang mampu di Kabupaten Kotabaru yang mengalami gangguan jiwa, Nurviza belum bisa memastikan karena datanya ada di kantor.
"Untuk data jumlah warga kurang mampu yang mengalami gangguan kejiwaan datanya ada di kantor," tutupnya. (RnS)
Tags:
Sosial
