| Ilustrasi |
Saling Tuding Masalah Penggunaan Dana Desa Sumber Sari terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Sumber Sari oleh Mantan Kepala Desa Sumber Sari, Harmono, mulai menguak ke permukaan.
Harmono, Mantan Kepala Desa Sumber Sari, yang terpilh menjadi anggota dewan yang diduga menyalahgunakan dana desa mengatakan hal itu sudah diselesaikan dengan seorang Anggota DPRD Kotabaru, Hamka Mamang.
Hamka Mamang yang dikonfirmasi lewat WhatsApps-nya dan kemudian ditemui langsumg pula oleh Kru Media ini, Senin (05/08/19), di Sekretariat DPC PDIP Kotabaru, mengatakan ia tidak pernah bicara ke Harmono.
Belum diketahui dugaan penyalahgunaan dana desa itu dipergunakan untuk apa.
Beberapa informasi yang diterima ini terkait dengan pengerjaan jalan yang biaya pengerjaannya hingga kini belum dibayar dan juga ada dugaan penjualan tanah pengembangan desa yang hasil dari penjualan tanah itu tidak diketahui peruntukkannya. Informasi yang beredar hasil penjualan tanah itu diserahkan ke pengelola Masjid, namun pihak pengelola mesjid menampik menerima uang hasil penjualan tanah itu. (DBG)
Beberapa informasi yang diterima ini terkait dengan pengerjaan jalan yang biaya pengerjaannya hingga kini belum dibayar dan juga ada dugaan penjualan tanah pengembangan desa yang hasil dari penjualan tanah itu tidak diketahui peruntukkannya. Informasi yang beredar hasil penjualan tanah itu diserahkan ke pengelola Masjid, namun pihak pengelola mesjid menampik menerima uang hasil penjualan tanah itu. (DBG)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.