Pelarangan oleh pihak PT Pertama terhadap berjualan BBM menuai kecaman dari warga daerah tak terkecuali Tanah Bumbu dan Kotabaru, yang diketahui memiliki wilayah yang cukup luas di Propinsi Kalsel, dan tak memiliki jaringan distribusi BBM yang mampu melayani warga di pelosok secara reguler dan legal.
Selama ini para warga di pelosok desa yang berjarak sangat jauh dari pusat pemerintahan terutama kabupaten kebutuhan berbagai jenis BBM-nya dilayani oleh para pedagang pengecer, dikarenakan jangankan ada SPBU maupun APMS di tiap desa di kecamatan saja belum tentu ada.
Menyusul Peraturan Presiden (Perpres) yang melarang SPBU menjual berbagai jenis BBM ke para pembeli menggunakan tempat, disusul pihak PT Pertamina yang melarang pedagang BBM eceran. Dengan kedua pelarangan tersebut tampaknya Pemerintah telah membuka aib dan boroknya sendiri terkait pelayanan distribusi BBM kepada warganya.
Pemerintah (Pusat) pasti hanya menerima saja laporan yang tidak faktual dan membandingkan daerah di Pulau Jawa dengan seluruh bagian daerah di Indonesia, yang menyangka seluruh bagian dari wilayah Indonesia ini sudah terlayani kebutuhan BBM warganya hingga ke pelosok desa dan pemukiman yang aksesnya paling sulit pun.
Kalau pemerintah memberlakukan pelarangan berjualan BBM secara eceran, tentu Pemerintah sebelumnya sudah siap menjamin pasokan BBM terpenuhi untuk warga yang berada jauh dan sangat jauh dari SPBU, atau sudah menyediakan APMS yang secara reguler menyambangi warga yang berada jauh di pelosok. Jika tidak, maka Pemerintah tidak saja sedang memperlihatkan kedunguannya tapi juga menyiksa rakyatnya sendiri.
Pelarangan berjualan BBM secara eceran ini jelas sangat tidak populis jika Pemerintah tak punya solusi tepat dan aman; tepat, dimana seluruh rakyat dengan mudah mendapatkan BBM yang jadi kebutuhannya setiap saat jika diperlukan, dan aman yang berarti bebas dari berbagai penyelewengan yang tidak saja merugikan negara tapi juga rakyat.
Saya mengutip ucapan Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH; Tim terkait distribusi BBM ini di Tanah Bumbu sudah dibentuk jauh-jauh hari namun kerjanya tidak kontinyu, padahal di tim itu terdapat berbagai unsur terkait baik kewenangan hingga penindakan.
"Masih adanya penyelewengan di distribusi BBM itu dikarenakan oknum yang seharusnya melakukan pencegahan dan penindakan tapi mereka malah jadi backing penyalahgunaan," begitu kira-kira arah ucapan Ketua DPRD Tanah Bumbu itu. (Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.