
Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 3 Raperda yang akan menjadi Peraturan Daerah antara lain; Raperda Tentang Bangunan Gedung, Raperda Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Lembaga Adat Desa, serta Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 tahun 2011 Tetang Pengelolaan Sampah.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, Wakil Ketua DPRD, M. Muhni, M. Arif, Anggota Forkompimda, serta para Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.