Komisi Pemilu Tanah Bumbu Tetapkan Caleg Terpilih dan 35 Kursi

Ketua Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE, menetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih untuk duduk di DPRD Tanah Bumbu Periode 2019-2024, dilaksanakan di gedung Mahligai Bersujud Komplek Kapet Batulicin, Rabu (03/07/19).

Adapaun yang ditetapkan adalah perolehan Kursi Peserta Pemilu 2019 yakni PDIP sebanyak 13 kursi, Partai Gerindra dan Partai Golkar masing-masing sebanyak 6 kursi, PKB 5 kursi, PAN 2 kursi, sedangkan PKS,  Nasdem, dan PPP masing-masing 1 kursi, total keseluruhan adalah 35 kursi dari 4 Dapil se Kabupaten Tanah Bumbu.

Hadir pada penetapan tersebut Ketua Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua Bawas Pemilu, Kapolres, Dandim dan Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu yang masing-masing menyampaikan sambutannya. (Red)
Lebih baru Lebih lama