H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Ketua DPRD Tanah Bumbu |
Para Wartawan pun kemudian meninggalkan Kantor BPN Tanah Bumbu menuju ke Gedung DPRD Tanah Bumbu menemui Ketua DPRD, H. Supiansyah, ZA, SE, MH.
Diterima oleh Ketua DPRD, terjadilah semacam dengar pendapat (hearing) dadakan antara para Wartawan dengan Ketua DPRD yang dikenal akrab dengan para Pelaku Jurnalistik itu.
Sejumlah Wartawan pun menyampaikan informasi serta minta pendapat dan tanggapan Ketua DPRD terkait keberadaan Kantor BPN Tanah Bumbu dan kinerjanya selama ini.
Menurut H. Supiansyah, ZA, SE, MH jika mengetahui fakta banyaknya sertifikat tanah yang sekian lama tak diselesaikan oleh Kantor BPN Tanah Bumbu, ia menilainya termasuk nakal.
"Termasuk nakal jika memang faktanya sedemikian itu," cetus H. Supiansyah, ZA, SE, MH yang akrab dipanggil H. Upi ini.
Terkait adanya laporan terkait kepengurusan sertifikat tanah kategori Prona yang mengeluarkan biaya, H. Upi mengatakan tidak benar jika mengurus sertifikat Prona itu berbayar maupun mengeluarkan biaya karena sifatnya cuma-cuma disebabkan telah dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
"Tidak benar jika ada yang mengurus sertifikat Prona ditarik bayaran karena sudah ada anggarannya dari APBN. Contohnya saja yang dilakukan pak Jokowi yang membagikan sertifikat kepada para warga itu adalah sertifikat Prona yang gratisan," ujar H. Upi pula. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.