BAPPEDA Kotabaru Sosialisasi Penanggulangan Kemiskinan dan Bansos - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 24 Juli 2019

    BAPPEDA Kotabaru Sosialisasi Penanggulangan Kemiskinan dan Bansos


    Bertempat di Operation room Pemkab kotabaru, Rabu (24/07/19), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah  (BAPPEDA) Kotabaru menyelenggarakan sosialisasi Permensos RI Nomor 28 tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

    Kegiatan tersebut dalam rangka 'Peningkatan Komitmen dan Sinergi Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Untuk Ketepatan Sasaran Penerimaan Bantuan Sosial'.

    Dihadiri dan dibuka oleh Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM, Kepala BAPPEDA, HM. Maulidiansyah, APK, M.Si, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Sosial, SKPD, Polres, para Camat, para Kades se Kecamatan Pulau Laut Utara, PLN, BRI, Politeknik, Pertamina, Kepala UPT Bulog, BPJS Kesehatan, Baznas, KUA dan Ketua TP PKK Kotabaru.

    Sosialisasi antara lain; sebagai bahan perencanaan program/kegiatan, penganggaran dan evaluasi capaian prioritas penanggulangan kemiskinan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2016-2021, diharapkan para peserta dapat mengetahui dan memahami lingkup program perlindungan sosial terutama ditujukan kepada keluarga miskin seperti Program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis individu dan rumah tangga (Klaster 1).

    Narasumber sosialisasi kegiatan ini dari Korkab PKH (Program Keluarga Harapan)  Kabupaten Kotabaru, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan dan BRI Cabang Kotabaru. 

    Sekdakab Kotabaru berharap data yang sudah valid semua bantuan pemerintah terhadap masyarakat yang miskin ini bisa terkendali dan terdata dengan baik dan benar tidak salah sasaran. Ditekankannya kepada para peserta sosialisasi agar benar-benar memahami tugas dan fungsinya maupun SKPD terkait, Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Desa, BUMN, Bank, Bulog karena tidak ada lagi bantuan raskin berupa uang tunai, jadi BRI sebagai penyalur tunai ini harus memahami tugas dan fungsinya supaya tidak salah sasaran dan melanggar serta memahami tugas kewajiban masing-masing.

    Penanggulangan kemiskinan dilakukan secara lintas sektoral melalui berbagai program, kegiataan yang bersumber APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten maupun sumber lainnya. (Anto)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...