[Infokus] Menunda Sakit Oleh BPJS/KIS


BPJS/KIS adalah program pemerintah untuk membantu warga mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.

Namun tak jarang proses mendapatkan BPJS/KIS harus siap bersabar. Syarat untuk mendaftrakan menjadi peserta BPJS/KIS memang relatif mudah selain persyaratan melampirkan isian formulir pernyataan autodebet dari bank sebagai satu syaratnya.

Apakah semua warga memiliki rekening bank, bagaimana yang tidak memiliki rekening bank ?
Inilah pertanyaan standar yang sering menghinggapi benak para warga calon penerima pelayanan BPJS/KIS.

Jangankan mempunyai rekening bank untuk makan sehari-hari saja masih sulit. Mau pinjam rekening bank kepada siapa ? Inilah satu syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar BPJS/KIS.

Setelah semua persyaratan terpenuhi pun tidak serta merta bisa dipergunakan, harus menunggu 14 hari hingga aktif baru bisa digunakan.

Pertanyaannya apakah sakit bisa ditunda dulu hingga BPJS/KIS aktif. Semoga pemerintah bisa lebih memperhatikan hal-hal yang kecil namun cukup berarti bagi masyarakat ini. (dbg)
Lebih baru Lebih lama