Buruh Sawit 'Nyambi' Jualan Sabu Ditangkap Petugas


Peredaran Narkoba tampaknya tak mengenal waktu meski di bulan puasa sekalipun. Inilah yang dilakukan oleh Muhammad Fauzan alias Iwir bin Mastur (39), warga Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru..

Warga yang adalah buruh sawit itu pun ditangkap oleh petugas dari Res Nafkoba Pokres Kotabaru, pada Sabtu (11/05/19), di Desa Malangkayan, berdasarkan informasi dari warga setempat yang mengatakan Iwir sering melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu.

Menganggapi laporan warga itu petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli hingga berhasil menangkap pelaku. Dari Pelaku berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, 1 paket Sabu seberat 0.24 gram, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F warna putih biru, dan 1 ponsel merk oppo warna hitam merah. Pelaku pun kini diproses sesuai hukum yang berlaku. (Anto)
Lebih baru Lebih lama