Staf Wabup Kotabaru Bukan Dibubarkan Tapi Diberdayakan


Menanggapi isu yang berkembang terkait isu pembubaran staf Wakil Bupati Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, menjelaskan secara terbuka saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Jumat (05/04/19).

Drs. Said Akhmad, MM mengatakan, itu bukan pembubaran namun lebih pada pemberdayaan pegawai di staf Wakil Bupati yang hanya duduk-duduk tanpa ada yang dikerjakan karena ketidakhadiran Wabup di kantor selama ini.

Menurut Said Akhmad lagi, Bupati sendiri yang melihat para staf yang tidak ada kegiatan sehingga mengintruksikan agar para staf diberdayakan di Bagian Umum agar bisa berkerja, karena staf yang ada memang berada di bawah Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Kotabaru.

"ini bukan pembubaran, hanya memberdayakan mereka agar tetap berkerja daripada cuma duduk-duduk tanpa ada kerjaan sesuai dengan instruksi Bupati mereka disuruh kembali ke Bagian Umum supaya ada yang dikerjakan," tegas Said Akhmad. (dbg)
Lebih baru Lebih lama