Bertempat di Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kotabaru, Selasa (30/04/19), diadakan kegiatan Aksi Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Kotabaru pada tahun 2019.
Hadir Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, Kepala BPPRD, Hairul Aswandi, Staf Ahli Bupati, Kepala Cabang Bank Kalsel Kotabaru, para Camat, SKPD, Perwakilan Perusahan, serta masyarakat.
Kegiatan Aksi panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2019 merupakan satu diantara implementasi dari perwujudan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan di awal waktu untuk Kabupaten Kotabaru yang lebih maju.
Pada kesempatan itu juga diserahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) PBB Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2019 kepada para Camat se Kabupaten Kotabaru untuk di distribusikan kembali ke masyarakat wajib pajak di wilayahnya masing-masing.
Sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Sekdakab mengatakan, Pemerintah Daerah sangat berharap kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa maksimal dengan pencapaian pembayaran yang maksimal pula dari para wajib pajak daerah.
Acara dilanjutkan dengan penyetoran pembayaran PBB oleh Sekdakab dan Kepala BPPRD ke Petugas Bank Kalsel Cabang Kotabaru di kantor BPPRD Kotabaru. (Anto)
Tags:
Ekonomi
