Merasa dikebiri wewenangnya sebagai Wakil Bupati oleh Bupati Kotabaru, Ir. H. Burhanudin siap melaporkan Bupati Kotabaru, Said Jafar ke Mendagri dan Presiden.
Hal ini disampaikan Ir. H. Burhanudin di sela-sela acara pengobatan gratis, Selasa (12/03/19).
"Bupati sudah melakukan kesewenang-wenangan yang sangat luar biasa," kata Wakil Bupati, Ir. H. Burhanudin.
Selama ini Ir. H. Burhaudin merasa tetap melakukan tugas, dan menurut Wabup ini bisa dicek ke DPRD tentang bagaimana kerjanya memperjuangkan jembatan penyeberangan dari Pulau Laut ke Tanah Bunbu, KEK dan Pulau Lari-larian. Bahkan meski biaya perjalanan tidak ada dan menggunakan dana pribadi dan berhutang bila perlu tetap melaksanakan tugas.
Terkait hasil hearing sekira 6 bulan lalu terkait permasalahan dengan Bupati Kotabaru, Said Jafar, hingga kini tidak ada hasilnya, bahkan Wabup mengatakan malah tidak ada itikad baik dalam penyelesaian masalah antara Wabup dengan Bupati.
Simak juga : Tanah Bumbu, Distribusi Surat Suara Gunakan Ojek ke Desa Terpencil
Simak juga : Tanah Bumbu, Distribusi Surat Suara Gunakan Ojek ke Desa Terpencil
Wabup, Ir. H. Burhanudin lebih lanjut mengatakan akan menyampaikan masalah ini dengan Mendagri dan Presiden bersama Forum Wakil Kepala Daerah.
"Kotabaru akan semakin rusak bila masalah ini tidak diselesaikan," tuntas Ir. H. Burhanudin. (dbg)
Tags:
Pemerintahan
