Kotabaru Bentuk Tim Satgas Penanganan Konflik Satwa Liar dan Manusia


Seringnya laporan dari warga terkait adanyanya satwa liar yang berkeliaran di lingkungan masyarakat atau di rumah-rumah penduduk di wilayah Kotabaru seperti ular, buaya, lebah dan lainnya, maka dibentuklah  Tim Satgas Penanganan Konflik Satwa Liar dan Manusia di Kotabaru. 

Seperti hari ini Selasa (05/03/19), adanya laporan dari warga Perumnas di Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara ke tim Dinas Kebakaran, Fire Rescue Emergency, Tim HBS, adanya hewan ular jenis Phyton atau Ular Sawah yang berada didalam rumah penduduk. Mereka langsung segera melakukan penanganan hewan tersebut yang panjangnya 2.5 meter. 

Menurut laporan dari sumber di Dinas Damkar seperti pada Tahun 2018 untuk  penanganan ular berbisa dan ular python sebanyak 38 kali dan 37 kali penanganan sarang tawon selebihnya bervariasi dan artinya ada peningkatan 200 persen dari tahun 2017 dan sekarang sudah ada 113 panggilan jadi sudah terjadi peningkatan.

Menurut Harfansyah dari Damkar dan Penyelamatan Kotabaru, di bulan Maret 2019 ini terdapat 3 kali laporan adanya ular Python dan nampaknya masyarakat sudah teredukasi, artinya mereka tidak main bunuh lagi tapi melaporkannya kepada Dinas Damkar untuk ditindak lanjuti

Simak juga : DLHD; Semua Perusahaan Berkontribusi Keruhkan Sungai Sebamban

Pada tahun 2019 ditargetkan untuk pelaporan penyelamatan ini lebih meningkat, dan kegiatan ini sudah mendapatkan legalitas dari Pemprop Kalsel terutama dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) dan sudah dibentuk Satgas Penanganan Konflik Satwa Liar dan Manusia.
Sementara untuk pelepasan satwa liar yang ditangkap berkoordinasi dengan BKSDA yaitu di daerah konservasi yang jauh dari lingkungan masyarakat. (Anto)
Lebih baru Lebih lama