Entah bagaimana perasaan umat agama Kaharingan saat ritual keagamaan mereka tak mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah setempat; pasti mereka kecewa dan bertanya-tanya ada apa gerangan sehingga mereka seperti dianaktirikan.
Ini terjadi pada ritual Babalian dan Aruh Ganal Pemujaan Gua Temuluang oleh umat agama Kaharingan di Desa Bangkalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu pada 20 Desember 2018 lalu, jangankan Bupati Kotabaru yang datang kesana, para Pejabat di lingkup Pemkab Kotabaru saja tak ada yang datang untuk menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap umat agama Kaharingan yang nota bene merupakan bagian dari warga Kabupaten Kotabaru.
Hal itu berbeda dengan yang dilakukan Pemerintah Daerah terhadap umat Hindu yang merayakan ritual agama mereka, yakni ritual Pengerupukan mengusir roh jahat dalam rangkaian peringatan Hari Raya Nyepi dan tahun baru Saka 1941 di Pura Taman Sari Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir, pada tanggal 6 Maret 2019 lalu.
Pada acara ritual keagamaan umat Hindu tersebut Bupati Kotabaru, Said Jafar berhadir, disambut dengan antusias oleh warga umat Hindu, bahkan Bupati Kotabaru kerkesempatan menepungtawari Ogoh-ogoh sebagai simbol roh jahat yang kemudian dibakar.
Seyogianya Pemerintah Daerah haruslah berlaku adil terhadap warganya dalam hal apapun termasuk perhatian terhadap ritual keagamaan dan budaya karena ini merupakan kearifan lokal suatu daerah yang menunjukkan kebhinekaan sebagai rakyat Indonesia sejak dulu kala.
Ke depannya umat agama Kaharingan ini tentu masih berharap ritual keagamaan mereka pun mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah terutama Kepala Daerah, karena dengan perhatian dan kehadiran Kepala Daerah terutama Bupati, maka mereka merasa terayomi dan merasa memiliki pemimpin yang tidak saja cuma peduli saat minta dipilih tapi tetap menaruh perhatian saat telah duduk setelah dipilih. (ISP/DBG)
Hal itu berbeda dengan yang dilakukan Pemerintah Daerah terhadap umat Hindu yang merayakan ritual agama mereka, yakni ritual Pengerupukan mengusir roh jahat dalam rangkaian peringatan Hari Raya Nyepi dan tahun baru Saka 1941 di Pura Taman Sari Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir, pada tanggal 6 Maret 2019 lalu.
Pada acara ritual keagamaan umat Hindu tersebut Bupati Kotabaru, Said Jafar berhadir, disambut dengan antusias oleh warga umat Hindu, bahkan Bupati Kotabaru kerkesempatan menepungtawari Ogoh-ogoh sebagai simbol roh jahat yang kemudian dibakar.
Seyogianya Pemerintah Daerah haruslah berlaku adil terhadap warganya dalam hal apapun termasuk perhatian terhadap ritual keagamaan dan budaya karena ini merupakan kearifan lokal suatu daerah yang menunjukkan kebhinekaan sebagai rakyat Indonesia sejak dulu kala.
Ke depannya umat agama Kaharingan ini tentu masih berharap ritual keagamaan mereka pun mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah terutama Kepala Daerah, karena dengan perhatian dan kehadiran Kepala Daerah terutama Bupati, maka mereka merasa terayomi dan merasa memiliki pemimpin yang tidak saja cuma peduli saat minta dipilih tapi tetap menaruh perhatian saat telah duduk setelah dipilih. (ISP/DBG)
Tags:
Editorial

