Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Karang Bintang Tanah Bumbu, hari ini Sabtu (02/03/19), melaksanakan tes terhadap 102 pendaftar untuk menjadi Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ini seperti diungkapkan oleh Ketua Panwas Pemilu Karang Bintang, Alex Chandra. Menurutnya para pendaftar keseluruhan berjumlah 105 orang namun 3 orang diantaranya tidak hadir.
Adapun diantara syarat untuk menjadi Anggota PTPS adalah tidak menjadi Anggota Parpol, Pelaksana, dan Tim Kampanye Peserta Pemilu.
Adapun diantara syarat untuk menjadi Anggota PTPS adalah tidak menjadi Anggota Parpol, Pelaksana, dan Tim Kampanye Peserta Pemilu.
"Berdasarkan jumlah TPS, kami memerlukan 67 Pengawas TPS," ujar Alex, di sela-sela kegiatan tes wawancara.
Sementara itu Nur Aini, Anggota Panwas Pemilu Kecamatan Karang Bintang
mengatakan, tugas utama PTPS adalah menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan
penghitungan suara. Selain itu Pengawas TPS harus memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian memastikan hasil rekapitulasi suara yang tertuang dalam Berita Acara dan sertifikat harus sama dari tingkat KPPS hingga Komisi Pemilu.
Simak juga : Tanah Bumbu Belum Terima Surat Suara
mengatakan, tugas utama PTPS adalah menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan
penghitungan suara. Selain itu Pengawas TPS harus memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian memastikan hasil rekapitulasi suara yang tertuang dalam Berita Acara dan sertifikat harus sama dari tingkat KPPS hingga Komisi Pemilu.
Simak juga : Tanah Bumbu Belum Terima Surat Suara
Ketua Bawas Pemilu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa, SE yang turut hadir pada seleksi calon Anggota PTPS mengatakan, dalam hal menyongsong hari pemungutan suara sebagai langkah pencegahan Bawas Pemilu Tanah Bumbu telah melakukan pemetaan potensi pelanggaran yang bakal terjadi pada hari pemungutan suara dan potensi-potensi dugaan pelanggaran yang bakal terjadi di TPS.
"Melalui Panwas Pemilu Desa dan Kecamatan, serta kerjasama dengan pihak Kepolisian, informan sukarelawan Bawas Pemilu di lapangan, Koordiv PHL dan HPPS melakukan deteksi dini mengikuti perkembangan gerak politik di Tanah Bumbu secara terus menerus. Hasil Pemetaan ini akan disampaikan dalam Bimtek PTPS nanti," ujar Kamiluddin. (Rel/Red)
Tags:
Politik
