Urun Rembuk Kepala Adat Suku Dayak Kaharingan Kotabaru

Perkumpulan Adat Dayak Kaharingan yang berada di wilayah Kabupaten Kotabaru, melaksanakan kegiatan melalui Dewan Musyawarah Pusat Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan (MUKK) Indonesia untuk mengumpulkan semua Kepala Adat se Kabupaten Kotabaru.

Bertempat di Balai Adat Kaharingan Kecamatan Hampang Kotabaru Selasa (19/02/19 ), urun rembuk tidak lain tujuannya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Dayak Kaharingan dimana saja berada di wilayah Kabupaten Kotabaru; agama Kaharingan sudah disahkan dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah RI. 

Selain itu juga ada poin yang disampaikan dalam acara urun rembuk tersebut yaitu penguatan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat suku Dayak Kaharingan serta acara adat Babalian sebagai bagian dari ibadah dari umat agama Kaharingan

Hadir dalam acara itu Ketua MUKK Indonesia Kabupaten Kotabaru, Sukirman R, Camat Hampang, Sumarno, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Kepala Desa, Diskominfo, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat

"Umat Kaharingan jangan salah langkah dalam memahami pegangan leluhur sejarah keyakinan dan juga jangan sampai berurusan dengan ranah hukum, jaga rasa persaudaraan kita," kata Ketua MUKK Indonesia Kabupaten Kotabaru, Sukirman R. 

Sedangkan Xamat Hampang, Sumarno mengatakan dan berharap dalam acara urun rembuk ini juga dapat disepakati tentang permainan perjudian yang tidak berkaitan dengan acara adat dapat dihilangkan, karena bisa menimbulkan kejahatan dan perkelahian serta keributan di masyarakat

Adapun jumlah umat suku Dayak Kaharingan yang tercatat di Pemkab Kotabaru saat ini sebanyak 28 ribu orang yang tersebar di 7 Kecamatan. (Anto)
Lebih baru Lebih lama