Tim Evaluasi rancangan peraturan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019 di 198 desa di Kabupaten Kotabaru, dipimpin Ketua Tim, Kabag Hukum Pemkab Kotabaru, Akhmad Rajudinoor, SH, MH melaksanakan evaluasi di Kantor Kecamatan Pulau Laut Barat yang diikuti oleh beberapa kecamatan terdekat seperti Kecamatan Pulau Laut Selatan dan Pulau Laut Kepulauan dengan jumlah peserta 35 desa.
Sebelumnya Tim Evaluasi juga melaksanakan di 8 kecamatan yakni Kecamatan Kelumpang Barat, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Sampanahan, Pamukan Barat, Pamukan Utara dan Sungai Durian dengan total 90 desa.
Tim Evaluasi terdiri dari unsur Bappeda, BPMPD, BPKAD, BPPRD dan Bagian Hukum Setdakab Kotabaru.
Akhmad Rajudinoor, SH, MH mengatakan tahun sebelumnya evaluasi dilakukan di ibukota kabupaten, baru tahun ini Tim Evaluasi menjemput bola turun ke kecamatan dengan harapan APBDes bisa dilakukan lebih cepat sehingga penyerapan anggaran pun bisa lebih cepat dan pembangunan melalu Dana Desa ini bisa dirasakan masyarakat desa. Target 198 desa bisa terevaluasi APBDes-nya pada 15 Pebruari 2019.
Asisten Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan, H. Hasbi M. Tawab, SH sebagai pengarah mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Pemkab mengawal APBDes berjalan baik sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, dan bisa menekan penyalahgunaan anggaran, agar penggunaan anggaran efisien dan tepat sasaran dan secara regular akan dilakukan pengawasan oleh Inspektorat. Evaluasi berlanjut kembali pada 11 Pebruari 2019 sampai 15 Pebruari 2019 sehingga target 198 desa tercapai. (dbg)
