Hangatnya suhu perpolitikan menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Pilpres pada 17 April 2019 mendatang, harus menempatkan PNS/ASN bersikap netral.
Hal ini juga berlaku di lingkup Pemkab Kotabaru. PNS/ASN Pemkab Kotabaru harus bersikap netral pada Pemilu tersebut.
Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/02/19), dengan tegas mengatakan PNS/ASN di lingkup Pemkab Kotabaru agar netral dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Pilpres.
Said Akhmad juga mengatakan jangan sampai PNS/ASN mendukung satu diantara calon, hal ini sudah disampaikan kepada para Kepala SKPD agar menaati aturan. Apalagi Pemkab Kotabaru sudah mengeluarkan surat edaran yang intinya larangan untuk terlibat politik praktis.
"Apabila diberi teguran sudah masih juga melakukan, kami minta Bawas Pemilu menindak sesuai aturan," tegas Sekdakab Kotabaru. (dbg)
