Pindahnya Kantor Induk Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dari Kabupaten Kotabaru ke Kabupaten "dingsanak anum" mungkin boleh dikatakan wajar.
Sudah puluhan tahun Kantor KSOP masih belum berubah, lokasi yang sempit dengan luas wilayah pelayanan yang cukup luas.
Harus jujur diakui Kotabaru sebagai kabupaten "kakak tuha" harus legowo melepaskan KSOP ke Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebelumnya kita juga mengetahui Kantor Imigrasi pindah posisi dan lokasi ke Tanah Bumbu.
Hilangnya kedua kantor ini tak perlu membuat kita terkejut. Warga Kabupaten Kotabaru dikenal sangat royal dalam berbelanja sehingga tidak ada masalah bila kedua kantor tersebut pindah ke Kabupaten Tanah Bumbu.
Anggaplah berurusan sambil pelesiran, itulah kelebihan warga Kotabaru, sehingga Pemkab Kotabaru tidak perlu repot-repot mempertahankan kedua kantor tersebut.
Baca juga : Tanah Bumbu Susun RKPD 2020
Baca juga : Tanah Bumbu Susun RKPD 2020
Sebagai kabupaten "kaka tuha" sewajarnyalah mengalah kepada yang lebih muda. Inilah satu bentuk penghargaan kepada sang "dingsanak anum".
Bahkan tidak mustahil akan ada lagi kantor lain yang akan eksodus ke Tanah Bumbu misalkan Kantor Pelayanan Bea dan Cukan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dan lainnya. Mungkin di Tanah Bumbu lebih menjanjikan daripada di Kotabaru, yang mana Pemkab-nya lebih respon terhadap pelayanan masyarakat.
Warga pun mungkin tidak 'ngeh' dengan perpindahan kantor ini, karena Tanah Bumbu mereka anggap sebagai kampung mereka juga. Ini terbukti dengan banyaknya juga warga Kotabaru yang berobat ke rumah sakit di Tanah Bumbu. Ini merupakan satu bukti warga Kotabaru lebih senang berurusan di Tanah Bumbu. Jadi tidak perlu dipermasalahkan kepindahan KSOP, toh disana mereka juga akan melayani untuk warga Kabupaten Kotabaru. (dbg)
Tags:
infokus
