[INFOKUS] Lebih 51 Persen Warga Kotabaru Tak Miliki Jaminan Kesehatan

ilustrasi
Setiap orang pasti ingin hidupnya sehat, bahagia dan sejahtera, hal itu sangatlah realistis dan logis, kendati bukan hal yang mudah untuk menciptakan kondisi ideal tersebut. Apalagi masalah kesehatan, masih sangat rendah komitmen masyarakat untuk memeliharanya secara massal, ketergantungan pada pemerintah membuat kadang warga abai untuk menjaga kesehatan dan memelihara lingkungan yang merupakan  faktor terpenting dalam menunjang kesehatan warga, serta belum membudayanya gaya hidup sehat.

Ungkapan kuno yang kerap kita dengungkan dan sangat akrab di telinga kita "mensana in corpore sano" yang berarti didalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat. Pada masyarakat yang sehat dan kuat terdapat jiwa yang tangguh untuk membangun bangsa ini.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, melalui dinas terkait telah melakukan berbagai upaya agar semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan, ini bisa dilihat dari tersedianya Puskesmas di tiap desa dan para tenaga medis meski dengan segala keterbatasannya.

Pemerintah pusat melalui UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Sosial, menargetkan semua warga negara haruslah diikutkan dalam program jaminan sosial kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru, Sukma Handayani dan jajarannya, pada Nopember 2018, merilis informasi yang menarik tentang kondisi dan potret warga Saijaan tahun 2017. Jika kita menelisik data kesehatan pada rilis tersebut kita akan mendapati 51.51 persen warga Saijaan belum memiliki jaminan kesehatan, untuk anggota BPJS Kesehatan pada kelompok penerima bantuan iuran (PIB) sebanyak 14.66 persen, anggota BPJS Kesehatan pada kelompok non PIB sebanyak 13.07 persen, Jamkesda 14.60 persen, asuransi swasta 0.81 persen dan perusahaan/kantor sebanyak 11.57 persen, dengan jumlah penduduk kotabaru sebanyak 331.326 jiwa, artinya ada 170.666 jiwa warga Saijaan belum memiliki jaminan kesehatan.

Pantauan Kru Jurnalisia di lapangan dan diskusi ringan dengan para petani kecil, buruh tani, nelayan kecil, buruh bangunan, kuli bongkar muat, tukang ojek dan lainnya, sebagian besar mereka tidak memiliki jaminan kesehatan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka tidak diikutkan dalam program jaminan sosial yang iurannya di tanggung pemerintah, karena mereka tidak termasuk warga miskin, sedang untuk membayar secara mandiri mereka tidak mampu karena tidak memiliki penghasilan tetap, ada juga yang berpendapat pelayanan BPJS terkadang mengecewakan, birokrasi dan administrasinya rumit, pengelolaan keuangan BPJS juga kurang profesional, terbukti sering terdengar kabar di media keterlambatan pembayaran BPJS ke rumah sakit kerjasama, sehingga berdampak pada anggota BPJS yang ingin berobat.

Harus diakui tingginya angka ketidakikutsertaan warga Saijaan dalam program jaminan kesehatan merupakan pekerjaan rumah pemerintah, dinas terkait harus berkerja ekstra untuk menekan angka tersebut, dengan meningkatnya APBD Kotabaru tahun 2019 tentu pemerintah punya ruang gerak lebih banyak manjamin masyarakat kurang mampu dengan mengikutsertakan warganya sebagai anggota BPJS Kesehatan PIB.

Disamping itu promosi dan edukasi pun seyogianya terus diupayakan dinas terkait, misalnya melalui penyuluhan dan sosialisasi akan pentingnya jaminan sosial kesehatan khusunya menyasar pada masyarakat perdesaan, sungaian,  kepulauan ataupun perkotaan yang belum tersentuh program jaminan sosial kesehatan. (RNS)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara