Polri dan Kementerian Sosial RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang bantuan pengamanan dan penegakkan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.
Penandatanganan tersebut disiarkan secara video conference ke seluruh Indonesia. Di Tanah Bumbu dilaksanakan penyaksian video conference di ruang Rupatama Mapolres Tanah Bumbu, dihadiri oleh Kapolres, AKBP Kus Subiyantoro, SIK, para Kasat, Kabag, Perwira, serta instansi terkait, Jumat(11/01/19).
Baca juga : Di Usia ke 15 Tanah Bumbu Raih Adipura
Baca juga : Di Usia ke 15 Tanah Bumbu Raih Adipura
Nota kesepahaman yang ditandatangani antara Polri dan Kementerian Sosial ini berlaku untuk selama 5 tahun sejak ditandatangani oleh Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Tito Karnavian dengan Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Red)
