"Kami memberikan apresiasi yang sedalam-dalamnya kepada Pemkab Tanah Bumbu dalam hal ini Bupati dan Sekdakab, juga kepada Kapolres, Dandim 1002/Tnb, Komisi Pemilu atas terlaksananya deklarasi bersama dengan para Tokoh Agama, Peserta Pemilu pada hari ini tentang 'Tolak Isu SARA' sebagasi bentuk keseriusan beliau-beliau menciptakan Pemilu yang aman, damai dan sejuk."Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawas Pemilu Kabupaten Tanah Bumbu, Kamiluudin Malewa, SE usai deklarasi bersama untuk Pemilu yang aman, damai dan sejuk.
Menurut Kamiluudin Malewa, dalam hal ini UU RI Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 280 Ayat 1 huruf (c) menyebutkan Pelaksana, Peserta dan Tim Kampanye Pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain. Kemudian pada Ayat 4 menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap larangan ketentuan pada ayat 1 huruf (c)...merupakan Tindak Pidana Pemilu. Sanksi pidananya disebutkan pada Pasal 521 bahwa, "...dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta."
Baca juga : Polres Tanah Bumbu Laksanakan Apel Hari Kesadaran Nasional
Baca juga : Polres Tanah Bumbu Laksanakan Apel Hari Kesadaran Nasional
Ditambahkannya, pesta demokrasi, Pemilu serentak 2019 bukan hanya tugas penyelenggara, bukan hanya tugas TNI, Kepolisian dan Pemerintah Daerah tetapi tugas kita bersama. Personel Pengawas Pemilu sangat terbatas, hanya berjumlah dari Kabupaten Tanah Bumbu sampai dengan Pengawas TPS hanya berjumlah 1.238 orang dan wajib mengawasi 236.987 pemilih. Berdasarkan data tersebut tanpa partisipati aktif dari masyarakat dan komponen yang berada didalamnya, pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu tidak akan maksimal.
"Kami percaya kepada para pimpinan non formal, Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Peserta Pemilu, Instansi Pemkab Tanah Bumbu mampu memperkuat nilai-nilai dan tradisi kepada warganya agar keharmonisan dan kedamaian terjaga, disamping terus memelihara dan merawat nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Hanya dengan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila dan makna Bhinneka Tunggal Ika, masyarakat yang majemuk ini dapat bersatu, menjalin kebersamaan, satu rasa, satu tujuan, kedamaian di Bumi Bersujud," tutup Kamiluddin. (Rel/Red)
