Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu dan Kotabaru, melaksanakan Perekaman e-KTP bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, Sabtu (19/01/19).
Perekaman diikuti oleh 47 Narapidana (Napi) dan 27 orang diantaranya adalah Napi yang berasal dari Tanah Bumbu.
Hadir antara lain Kalapas Kotabaru, Suhartomo, Kepala Disduk Capil Tanah Bumbu, Kursani, Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Kotabaru, Sugeng Hidayat, SH, Ketua Divisi hukum dan Pengawasan KPUD Kotabaru, Jemanti Liani, Ketua Divisi Penyelenggara KPUD Kotabaru, Grese Y, Perwakilan Bawas Pemilu Kotabaru dan perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru.
Dalam sambutannya Kalapas Kotabaru, Suhartomo mengatakan kegiatan ini adalah instruksi dari pusat yang wajib dilaksanakan di unit pelaksana teknis Lembaga Pemasyarakatan, baik Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan negara di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini di maksudkan untuk menyukseskan Pemilu 2019, diharapkan semua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia, khususnya warga binaan di Lapas Kotabaru bisa memiliki hak pilih pada Pileg dan Pilpres 17 April 2019 nanti. (RNS)
Hal ini di maksudkan untuk menyukseskan Pemilu 2019, diharapkan semua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia, khususnya warga binaan di Lapas Kotabaru bisa memiliki hak pilih pada Pileg dan Pilpres 17 April 2019 nanti. (RNS)
Tags
Advertorial
