Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan Pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Pelaku bernama Ahmad Safaruddin aloas Amat bin Muhammad Taher (27), warga Jl. Annur Gg. Bahagia III RT 05 Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu.
Barang bukti 15 paket Narkotika jenis Sabu seberat 31.98 gram, 4 butir Narkotika jenis Ecstacy (inex) seberat 1.06 gram, 1 timbangan digital, 1 ponsel merk Nokia warna hitam, 1 kantong kain warna hitam, dan 1 sendok plastik warna hitam.
Berawal dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan kemudian ditindaklanjuti, akhirnya pada Senin (31/12/18) sekira jam 21.30 WITa di Jl. Annur Gg. Bahagia III Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir, dilakukan penangkapan Pelaku tanpa perlawanan.
Kanit Idik II Narkoba Polres Tanah Bumbu, Bripka Harry Isbangun mengatakan, pihaknya sudah lama mendapatkan informasi dari masyarakat tentang sepak terjang Pelaku dalam menjalankan bisnis narkoba, sehingga menjadi incaran target operasi.
Harry menegaskan, akan selalu berupaya menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu terutama di daerah yang rawan akan peredaran barang haram tersebut. (EA)
Harry menegaskan, akan selalu berupaya menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu terutama di daerah yang rawan akan peredaran barang haram tersebut. (EA)
