![]() |
| dr. Anang Hidayat, Direktur RSUD Kotabaru |
Pemkab Kotabaru ternyata masih terhutang pembayaran Jamkesda hingga November 2018 sebesar hampir Rp 3.1 milyar ke RSUD Kotabaru.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur RSUD Kotabaru, dr. Anang Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (03/01/19).
Menurut dr. Anang Hidayat, tertunggaknya pembayaran ini memang tidak mengganggu operasional pelayanan karena masih tertutupi dengan anggaran RSUD. Namun terlambatnya pembayaran itu menjadi kendala bagi jasa pelayanan medis (bidan, perawat dan dokter) bila tertunda terlalu lama, karena seharusnya mereka menerima tepat waktu.
Menurut dr. Anang Hidayat pula, tertundanya jasa pelayanan medis jelas berpengaruh bagi tenaga medis.
Ditanya tentang adanya pengurangan dokter, dr. Anang mengatakan memang benar terutama pada dokter umum. Ada 4 dokter yang keluar, 2 dokter sekolah mengambil pendidikan spesialis dan 2 lainnya lagi keluar tidak memperpanjang kontrak kerja.
"Ya mau diapakan lagi, tapi kami usahakan tidak mengganggu pelayanan," ujar dr. Anang Hidayat. (dbg)

