![]() |
| ilustrasi rekayasa komputer |
Jembatan yang digadang-gadang menjadi yang terpanjang di Indonesia dengan total panjang 6.4 kilometer ternyata sejauh ini belum ada dokumen yang mengikat secara resmi dari Pemerintah Pusat untuk berkomitmen membantu pembangunan jembatan penghubung antar pulau tersebut.
Menurut Wakil Bupati Kotabaru, Ir. H. Burhanuddin, hanya secara lisan saja Kementerian PUPR mendukung tapi tidak ada dokumen yang mengikat yang berkomitmen merealisasikan janji sebesar Rp 2.6 trilyun untuk bentang tengah badan jembatan.
Ini terkuak setelah ada pembahasan pembiayaan saat pertemuan dengan Kementerian PUPR, sehingga pembahasan pembangunan jembatan itu dianggap deadlock atau jalan buntu.
Bupati Kotabaru berserta Ketua DPRD Kotabaru disarankan bertemu dengan Presiden terkait dengan pembangunan jembatan ini. Karena tanpa persetujuan Presiden mustahil jembatan ini akan dibangun.
Padahal sudah ratusan milyar rupiah anggaran digelontorkan untuk pembangunan jembatan ini.
Ada sedikit harapan jembatan ini bisa dilanjutkan kembali pembangunannya apabila Kawasan Ekonomi Khusus sudah ditetapkan maka jembatan akan dibangun.
Suatu tantangan bagi Pemerintah Daerah khususnya Pemkab Kotabaru agar mampu mewujudkan Kotabaru bisa menjadi Kawasan Ekonomi Khusus di tengah ketidakharmonisan pimpinan daerah antara Bupati dengan Wakil Bupati, serta di tengah morat-maritnya sistem pengelolaan keuangan daerah. (dbg)

