DPRD Kotabaru melakukan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke 4 Tahun sidang 2018-2019 dengan acara penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD atas 3 Raperda Inisiatif, Senin (21/01/19).
Hadir Ketua DPRD, Hj. Alfisah, Wakil Ketua, M. Arif, Drs. Muhkni, Sekdakab, Drs. Said Akhmad, Forkompimda, para Anggota DPRD, serta Kepala SKPD.
Adapun 3 Raperda yang disampaikan antara lain Ketahanan Keluarga, Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan dan Pembangunan Kawasan Terpencil.
Sambutan Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Sekdakab, "tentu menjadi harapan kita bersama 3 Raperda Inisiatif DPRD dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah agar menjadi landasan hukum bagi Pemda untuk menjalankankan tugas pemerintahan dalam rangka percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru."
Dengan adanya Raperda ini diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk mengambil kebijakan agar pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kotabaru. (Anto)
