
Menurut Kepala Diskominfo Kabupaten Tanah Bumbu, Ardiansyah, S.Sos.
Ditambahkannya, namun Bagian tersebut tetap tak mendapatkan anggaran tersendiri untuk kegiatannya, masih menggunakan anggaran di Diskominfo.
Ditambahkannya, namun Bagian tersebut tetap tak mendapatkan anggaran tersendiri untuk kegiatannya, masih menggunakan anggaran di Diskominfo.
"Bagian Protokoler dan Dokumentasi ini khusus menangani jadual kegiatan di Pemkab dan mendokumentasikannya ke bentuk pemberitaan, sedangkan sebagian besar tugas lainnya masih ditangani oleh Diskominfo seperti kerjasama pemberitaan dengan media," ujar Ardiansyah.
Karena sifatnya baru tahap rencana, pihak Diskominfo menambahkan kalau terkait pemberitaan kemungkinannya tetap ditangani Diskominfo, sedangkan Bagian Protokol sekedar pendokumentasian saja untuk Pimpinan; Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.
Ditambahkan, di Diskominfo sebelumnya tak ada fungsi keprotokolan, tupoksi keprotokolan sebelumnya ada di Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah, jadi di Sekretariat Daerah akan dibentuk Bagian Keprotokolan dan Dokumentasi namun ini masih belum diputuskan penamaannya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.