Jajaran Petugas Satpol PP Kotabaru melaksanakan kegiatan pemantauan pengamanan persiapan malam tahun baru 2019, Jumat Malam ( 28/12/18).
Kegiatan dilakukan dengan melakukan penyisiran dan pemeriksaan ke tempat-tempat hiburan malam dan hotel, diikuti langsung oleh Kepala Dinas Satpol PP, Murdianto, dilakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung seperti E KTP, minuman keras dan obat-obatan terlarang, mereka juga memeriksa data para tamu yang menginap dan langsung memeriksa tiap kamar.
Dari hasil pemeriksaan di hotel ditemukan sepasang pemuda dan pemudi berdua yang bukan pasangan suami istri berada didalam kamar sedang minum miras oplosan. Akhirnya mereka dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP untuk dimintai keterangan data dan dilakukan pembinaan karena status mereka masih sebagai pelajar.
"Kami mengingatkan kembali kepada para pemilik hotel, pemilik tempat karaoke dan pemilik hiburan malam lainnya mengenai tertib aturan yang sudah ditetapkan oleh Perda dan digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar jangan sampai melakukan tindakan kriminalitas dan tumbuh kembangnya penyakit masyarakat yang ada di wilayah khususnya Kabupaten Kotabaru," kata Kasatpol PP.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan di hotel-hotel lain yang dicurigai sering melakukan dan memfasilitasi praktik prostitusi. (Anto)
Tags
Sosial
