Dengan tema 'Tanpa Korupsi Tanah Bumbu Berprestasi', Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menyambut dan memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, Senin (10/12/18).
Peringatan dilakukan dengan kegiatan upacara di halaman Kejaksaan Negeri, langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Tjakra Suyana Ekaputra, SH, MH sebagai Pembina Upacara.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu membacakan amanat Jaksa Agung RI, yang tahun 2018 ini mengambil tema "Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi". Tema yang sangat tepat dan relevan sesuai dengan kondisi kekinian, yang semakin mengingatkan dan menyadarkan akan betapa pentingnya meneguhkan, mengukuhkan dan memantafkan kembali komitmen kita pelaku Insan Adhyaksa sebagai garda terdepan yang memiliki peran sentral, vital sekaligus strategis dalam menciptakan proses penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dapat dipercaya dan diandalkan.
Kegiatan dirangkai dengan bagi-bagi bunga, pin, dan stiker di Taman Edukasi di kawasan Kecamatan Simpang Empat, melibatkan masyarakat dan 4 Klub Motor Tanah Bumbu; ISC Batulicin, CB Rawon, HSFCI Batulicin, dan Streetfire Owner Batulicin.
Tjakra Suyana Ekaputra, SH, MH kepada Kru Media ini mengatakan, kegiatan ke depannya Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dalam menyambut Hari Anti Korupsi ini, akan fokus pada pencegahan, kemudian teguran atau dikembalikan ke Inspektorat.
"Melihat dari fakta pekerjaan apabila ada hal yang dinyatakan pelanggaran dalam kegiatan pekerjaan itu, terkhusus misalkan ada kerugian negara pada saat pengerjaan proyek konstruksi, maka pihak Kontraktor disuruh mengembalikan dana itu atau memperbaiki pekerjaan itu hingga dinyatakan benar oleh Kejaksaan," ujar Tjakra.
Ditambahkannya, terkait pengawasan juga terfokus pada Jenis pekerjaan yang sudah terdapat MoU dengan TP4D maupun yang tidak ada MoU. (EA)
Tags:
Peristiwa
