Pemkab Tanah Bumbu memganggarkan sebesar Rp 6 Milyar di tahun 2019 untuk membantu pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan kurang mampu.
Anggaran tersebut merupakan dana 'standby' yang diperuntukkan bagi warga Tanah Bumbu sebagai bentuk Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH atau H. Upi, di ruang kerjanya, Jumat (28/12/18).
Menurut H. Upi, anggaran tersebut diperuntukkan bagi 142 ribu jiwa dari 300 ribu jiwa lebih warga Tanah Bumbu yang belum menjadi peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Dana Rp 6 Milyar itu nantinya digunakan bila ada warga miskin/kurang mampu yang berobat, dan akan didaftarkan menjadi peserta BPJS," ujar H. Upi.
Selain itu tambah H. Upi pula, Pemkab Tanah Bumbu menganggarkan dana sebesar sekira Rp 20 Milyar untuk membantu warga Tanah Bumbu agar kesemuanya menjadi BPJS secara bertahap.
"Data sebanyak 142 ribu jiwa warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan itu tidak akurat dan detil, sehingga untuk mendaftarkan warga pun dilakukan secara bertahap. Kalau saja datanya akurat tentu sudah akan kita bayarkan langsung untuk BPJS," ujar H. Upi.
Kabupaten Tanah Bumbu diketahui merupakan yang tertinggi tingkat partisipasi warganya mendaftar ke BPJS Kesehatan dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
Adapun terkait adanya isu RSUD Tanah Bumbu tak lagi melayani warga dengan Jamkesda, ditepis oleh H. Upi, hanya saja mereka yang sakitvdan berobat akan langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Hal itu pun telah dikonfirmasikan ke Direktur RSUD Tanah Bumbu, dr. Arman Jaya Riki, RSUD masih melayani Jamkesda. (Red)
Hal itu pun telah dikonfirmasikan ke Direktur RSUD Tanah Bumbu, dr. Arman Jaya Riki, RSUD masih melayani Jamkesda. (Red)
Tags
Advertorial
