Bertempat di pendopo di lingkungan Kantor, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu mengadakan acara pisah sambut dan pelepasan 3 orang pegawainya, Senin (17/12/18).
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Tjakra Suyana Ekaputra, SH, MH, dihadiri oleh seluruh pegawai dan staf di lingkup Kejari Tanah Bumbu, serta para undangan.
Sebanyak 3 orang Pegawai Kejari Tanah Bumbu yang dilepas adalah; Muhammad Nurman, SH, Kasi Intelijen dimutasi ke Cilegon, digantikan oleh Fajar Setyo Nugroho, SH yang sebelum bertugas di Gresik Jawa Timur.
Kemudian Eko Hartoyo, SH, Kasi Tindak Pidana Khusus, dimutasi ke Rembang Jawa Tengah, digantikan oleh Harisha Cahyo Wibowo, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Kotabaru Kalsel.
Selanjutnya Jaksa Fungsional, Adimas Haryosetyo, SH, dimutasi ke Kejari Hulu Sungai Tengah Kalsel. Dengan demikian terdapat kekurangan 1 orang Jaksa Fungsional dikarenakan yang dimutasi belum mendapat penggantian. (EA)
Tags
Hukum
