Dinas Dukcapil Kotabaru Musnahkan E-KTP Rusak dan Invalid

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru memusnahkan KTP Elektronik yang rusak dan invalid, Jumat (14/12/18), bertempat di halaman Kantor Disdukcapil.

Pemusnahan ini dihadiri oleh H. Ahmad Fitriyadi, SH, M.Hum, Kepala Disdukcapil Kotabaru, Kasi Data Disdukcapil, Ali Yusron, Perwakilan Satpol PP, Abdul Gafar serta Assisten I Setdakab, Drs. H. Hariansyah, MAP.

Ahmad Fitriyadi mengatakan Disdukcapil seluruh Indonesia serentak melaksanakan pemusnahan KTP Elektronik yang rusak atau invalid berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ Tentang Penatausahaan KTP Elektronik yang rusak atau invalid yang tujuannya dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP Elektronik yang rusak atau invalid.

Lebih lanjut Ahmad Fitriyadi menyampaikan, untuk menghindari hal tersebut Disdukcapil Kotabaru telah melaksanakan beberapa langkah, antara lain melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP Elektronik yang rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah Kabupaten Kotabaru, melakukan pengecekan terhadap KTP Elektronik yang rusak atau invalid hasil pencetakan masa tahun 2011-2013 yang ada di Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten, dan apabila masih ditemukan KTP Elektronik yang rusak atau invalid, maka akan dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar, membuat berita acara pemusnahan pada setiap proses pemusnahan, melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara.

Mengakhiri penjelasannya Ahmad Fitriyadi menuturkan total KTP Elektronik yang rusak dan invalid yang akan dimusnahkan yaitu berjumlah 6.500 keping dan akan dilakukan secara bertahap, namun untuk hari ini pihak Disdukcapil hanya memusnahkan 500 keping. (RNS/rel).

Baca juga : Cerita Sukses Travel Al Zahra Batulicin

1 Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara