Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kotabaru membahas beberapa permasalahan yang hingga kini belum terealisasi.
Hal ini terungkap saat Pra Muscab APDESI Kabupaten Kotabaru yang dihadiri 170 Kades dari 17 Kecamatan yang dilaksanakan pada Senin (24/12/18).
Ketua APDESI Kabupaten Kotabaru, M. Sabri, akan mempertanyakan kepada pemerintah daerah terkait "pembotakan" Dana Alokasi Desa (DAD) sebesar 40 persen yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta penggunaan dana hasil pemotongan itu hingga kini pihak APDESI juga tidak mengetahuinya.
-Nunggak Gaji Kades dan Perangkat Desa
Demikian pula dengan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahap empat dan tunjangan operasional serta penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang sudah 3 bulan hingga kini belum cair padahal batas akhir pencairan tanggal 28 Desember 2018 ini.
Ada 3 poin yang menjadi kesepakatan pada pertemuan ini antara lain meminta penjelasan dasar hukum pemotongan 40 persen dari DAD, pencairan segera SILPA tahap empat dan terakhir menuntut pencairan segera tunjangan opersional Kepala Desa yang merupakan hak mereka. Bila tuntutan ini tidak diindahkan oleh Pemkab Kotabaru maka APDESI akan turun ke jalan menuntut permintaan mereka. (dbg)
Tags
Pemerintahan
