Rappurna DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda

DPRD Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna dengan acara Laporan Akhir Proses Pansus Pembahasan 2 Raperda, Kamis (29/11/18).

Hadir antara lain Wakil Ketua DPRD, Muhammad Arif, SH, M.Hum, Drs. Mukhni. AF, Sekdakab, Drs. Said Akhmad, Kasdim 1004/Ktb, Lanal, sertavKepala SKPD

Rapat Paripurna pembahasan 2 Raperda masing-masing Perda tentang lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, dan Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda kepada PDAM yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kotabaru Nomor 27 Tahun 20 18 dan nomor 188.342/5/KUM/2018. 

Kemudian dilanjutkan Rapat Paripurna dengan acara Laporan Akhir Proses Pembahasan DPRD Kotabaru terhadap 1 Raperda tentang RAPBD Tahun 2019.

Sambutan Bupati Kotabaru, Said Jafar, Rancangan APBD Tahun 2019 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan merujuk pada rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, dan tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian, dan disadari bahwa Rancangan APBD yang disampaikan masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi, penyempurnaan dan masukan-masukan dari DPRD untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru. (Anto)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama