Polsek Simpang Empat Bekuk Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan seorang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berupa Sepeda Motor Yamaha Mio Soul DA 6118 ZAP.

Pelaku bernama Ridho Pambudi (22), warga Jl. Raya Serongga RT 11 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

Pihak Polsek Simpang Empat segera melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari seorang warga yang kehilangan sepeda motor bernama Fitriansyah (30), warga Jalan Karang Jawa RT 06 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

Pada Senin (12/11/18) sekira jam 19.30 WITa, di Jalan Karang Jawa RT 06 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT warna hitam tahun pembuatan 2014.

Kejadian berawal pada saat istri pelapor datang dari menjemput anak les sekira jam 16.30 WITa, dan langsung memarkirkan sepeda motor tersebut di samping rumah dalam keadaan tidak terkunci stang. Kemudian pada saat sekira jam 19.30 WITa pelapor mengecek sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula atau hilang dicuri oleh seseorang yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. (EA)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama